Bekasi Kabupaten, Selasa (04/05/21) Rektor Institut Medika Drg. Suherman menjadi saksi penandatanganan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi dalam Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Rektor Institut Medika Drg. Suherman (IMDS) Dr. Triseu Setianingsih, SKM., MKM. merupakan perwakilan dari Perguruan Tinggi yang ada dikabupaten Bekasi, dan tamu undangan yang lainya dari berbagai sektor dan instansi undangan tatap muka dari dinas/instansi sebanyak 5 instansi, 55 OPD dan 6 instansi vertikal secara virtual.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPS Jawa Barat Ibu Dyah Anugrah Kuswardani, MA. Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi Nevi Hendri mengatakan dengan melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas yang menjadi langkah awal menuju WBK dan WBBM yang menjadi salah satu tekad untuk melakukan perubahan wilayah bebas korupsi.

“Dengan melaksanakan pencanangan Zona Integritas, kami dan jajaran akan melakukan perubahan-perubahan menuju wilayah bebas dari korupsi. Kita juga akan melakukan 6 pilar perubahan serta menyusun beberapa program untuk memenuhi pilar perubahan itu,” ujar Nevi.

Salah satu yang paling penting dari 6 pilar perubahan yang dilakukan oleh BPS, yaitu pelayanan publik untuk benar-benar maksimal dalam memproduksi data yang berkualitas dan memberikan pelayanan data yang seluas-luasnya melalui website dan media sosial. IMDS mendukung penuh semangat dari BPS untuk menciptakan WBK dan WBBM dalam pelayanan yang diberikan dan menjadi contoh kepada para mahasiswa dalam penerapan sejak dini penerapan WBK dan WBBM dalam dunia Pendidikan Tinggi. #Red.Sam.

Refrensi :
Youtube BPS : https://www.youtube.com/watch?v=jH8sYa1VJm0
Berita : bekasikab.go.id